BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Trayek untuk Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) yang masuk ke Kabupaten Bekasi tidak akan bertambah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya pengajuan penambahan trayek APTB dengan tujuan Kabupaten Bekasi.
“Sampai dengan hari ini belum ada pengajuan penambahan trayek APTB ke kita,” kata Suhup saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Adapun trayek APTB yang sudah beroperasi yakni APTB 14 dengan rute Cikarang – Kalideres yang sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu.
“Memang ada beberapa perusahaan angkutan massal yang mengajukan kepada kita seperti angkutan pemukiman dan ada lagi angkutan dari hotel ke bandara. Tetapi kan kita juga tidak bisa langsung begitu saja memberikan rekomendasi karena harus ada kajian karena kan nanti dampaknya takut ada benturan-benturan dilapangan,” kata dia.
Ia pun menegaskan untuk angkutan massal, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Sementara untuk izin, karena kita berada di Jabodetabek maka akan dikeluarkan oleh BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi, mengatakan jika jumlah angkutan massal di Kabupaten Bekasi bisa ditambah, masyarakat bisa diarahkan untuk menggunakannya dan diprediksi akan berimbas pada menurunnya angka kemacetan karena beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal.
“Minat masyarakat masih kurang dalam menggunakan angkutan tersebut, salah satunya karena keterbatasan armada,” kata Yaya. (BC)