BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Ratusan warga Warung Sengon, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (02/05) pagi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikarang Barat terkait dengan proses peningkatan tanah lapangan BJS Sukadanau.
Dalam aksinya, ratusan warga yang datang memenuhi halaman kantor kecamatan Cikarang Barat sejak pukul 9 pagi itu, menolak adanya peningkatan status tanah lapangan, mengingat tanah tersebut merupakan aset pemerintah Desa Sukadanau. “Warga menolak adanya peningkatan status tanah yang ditandatangi Kepala Desa Sukadanau dan Camat Cikarang Barat,” kata kordinator aksi, H. Dede.
Camat Cikarang Barat, Rahmat Atong saat menemui pewakilan aksi unjuk rasa, mengindikasikan adanya pemalsuan tanda tangan pada surat pernyataan peningkatan status tanah tersebut.
“Kami meminta masyarakat, khususnya para tokoh di desa Sukadanau selaku pelaku sejarah tentang riwayat tanah untuk membuat surat penyataan penolakan peningkatan tanah tersebut dan melakukan rapat akbar terkait peningkatan status tanah,” katanya.
Mengenai dengan adanya surat penyataan dan pemalsuan tanda tangan yang sudah beredar di masyarakat, terang dia pihaknya akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Wakil Camat Cikarang Barat, Kusnadi mempertegas bahwa Camat Atong tidak pernah menandatangani surat pernyataan proses peningkatan tanah itu. Ia pun meminta agar warga membuat papan pengumuman bahwa tanah tersebut merupakan lapangan bola aset pemerintah Desa Sukadanau. (DB)