BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aas Binti Sajam Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Bekasi yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi telah tiba di Indonesia, Sabtu (12/08).
Penjemputan Aas Binti Sajam di Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, AKBP Mulia Nugraha bersama Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra.
Dani Ramdan mengatakan, Aas Binti Sajam merupakan warga Kampung Pulo Rengas, RT 03/RW02, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin. Aas berangkat menuju Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada Maret 2023 dan bekerja selama empat bulan.
“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Atas dasar itu kami melalui Disnaker Kabupaten Bekasi, menelusuri awal keberangkatannya, ternyata tidak melalui jalur yang sesuai prosedur resmi,” kata dia, Sabtu (12/08).
Dani menuturkan, Pemkab Bekasi sebelumnya melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan upaya pemulangan Aas ke tanah air. Selain itu pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari Munawar Fuad yang juga sebagai kuasa hukum pihak keluarga.
“Disnaker memastikan kembali tempat tinggal Aas, mengecek bersama camat dan kepala desa, di sisi lain Pak Munawar Fuad yang berkoordinasi dan direspon baik oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdan, maupun dari Kementerian Luar Negeri. Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens akhirnya hari ini bisa dipulangkan,” kata Dani Ramdan.
Atas peristiwa tersebut, Dani menyampaikan, Pemkab Bekasi bersama BP3MI Jawa Barat, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait pekerjaan di luar negeri. Hal ini untuk menghindari agen penyalur kerja yang tidak resmi atau ilegal agar warga Kabupaten Bekasi tidak mengalami kejadian serupa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi dengan para camat, kepada masyarakat desa hingga RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri, untuk menjelaskan prosedur apabila ingin bekerja dan berangkat ke luar negeri seperti apa. Karena banyak agen-agen yang tidak resmi yang mencari dan merekrut tenaga kerja di desa-desa,” ungkapnya.
Calon pekerja migran, lanjut Dani, harus memenuhi berbagai persyaratan yang harus ditempuh sebelum bekerja ke luar negeri. Seperti pembuatan paspor, mengikuti seleksi kompentensi, dan penguasaan bahasa agar sesuai prosedur keimigrasian.
“Masyarakat harus mengetahui penyalur tenaga kerja, jangan dengan iming-iming gaji besar dan cara yang lebih mudah, itu sangat berbahaya. Kalau cara yang tidak prosedural itu, visanya juga salah, tidak ada asuransi dan kalau ada kejadian di luar negeri, agensi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pertolongan Presiden Joko Widodo agar dapat dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.
TKW atau Pekerja Migran Indonedia itu bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya.
Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023. Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.
“Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya,” kata Mukti, pada Sabtu (29/07).
Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam dan menceritakan kondisi yang dialaminya. Kepada keluarga, Aas mengaku diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.
“Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik,” ujarnya.
Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya karena adanya kontrak dua tahun, sementara Aas hanya baru bekerja beberapa bulan saja.
“Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada,” katanya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS