BERITACIKARANG.COM, SETU – Bertempat di aula Desa Cikarageman, Tiga Pilar Polsek Setu yang terdiri dari Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, Camat Setu H. Adeng Hudaya, serta perwakilan dari Koramil 06 Setu, Pelda Darman, menggelar musyawarah penanggulangan banjir di Perumahan Relife, Matland Cileungsi dan Griya Pratama Mas (GPM) Cikarageman serta tanah milik Yayasan Dambi, Senin (02/05).
Dalam musyawarah tersebut turut dihadiri Kepala Desa Cikarageman, Markun, perwakilan Perumahan Relife Granville, M. Abduh, perwakilan Perumahan GPM, Yusrah serta perwakilan dari Yayasan Dambi, Yosef Malau serta tokoh masyarakat lainnya.
Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, berharap banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di sebagian wilayah Setu bisa diatasi. Untuk itu, dalam acara tersebut pihaknya pun menghimbau kepada pihak pengembang perumahan maupun warga untuk duduk bersama mencari solusinya.
“Kami menghimbau dan mengajak kepada pengembang perumahan Griya Pratama Mas dan Perum Relife Grenville agar membuat tanggul atau dam untuk resapan air guna mencegah dampak banjir pada musim penghujan. Sementara bagi warga perumahan, tentunya harus peduli dengan lingkunganya,” kata Agus.
Adeng Hudaya, Camat Setu menilai bahwa keberadaan perumahan Matland Cileungsi yang berdiri di atas lahan seluas 200 ha memiliki dampak kurang bagus. Pasalnya resapan air berkurang dan membuat saluran air kali Sadang menyempit sehingga banjir menggenangi warga perumahan yang ada di wilayah Setu.
“Kami berharap, pihak Devoloper perumahan Relife agar mau melakukan normalisasi kali sadang bekerjasama dengan pihak Matland Cileungsi,” tandasnya. (DB)