BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan Office Boy (OB) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menggeruduk kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Rabu (14/03). Mereka mengeluhkan honor yang belum diterima sejak tiga bulan lalu.
Salah seorang OB yang ditemui, Ridwan mengaku sangat kecewa karena honor sebesar Rp. 800 ribu perbulan belum diterimanya sejak tiga bulan yang lalu. Padahal, honor tersebut merupakan hak dirinya dan rekan-rekan seperjuangannya.
”Kami minta kejelasan, kenapa sudah tiga bulan tidak dibayarkan. Karena semua juga kan butuh untuk kehidupan sehari-hari,” kata Ridwan.
Diceritakan olehnya, akibat honor yang belum diterima ada beberapa orang rekannya terbelit banyak persoalan seperti diusir dari rumah kontrakan dan terpaksa bercerai dengan istrinya.
“Kami harus mengadu sama siapa kalau pemerintah belum memberikan kejelasan, karena honor tersebut menyangkut pada kebutuhan kehidupan, bahkan akibat masalah ini ada yang harus diusir dari kontrakan dan rumah tangganya bercerai,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, dirinya juga menyayangi adanya perbedaan pendapatan honor yang diterima para OB padahal pekerjaan yang ditanganinya tidak jauh berbeda. “Kami sangat berharap hal ini menjadi perhatian, karena sudah bertahun tahun kerja. Tapi masalah honor berbeda padahal satu gedung namun hanya berbeda lantai satu dan lantai dua,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Bekasi, Imam Faturohman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal membayarkan honor mereka. Saat ini, pihaknya masih menginventarisir ketertiban administrasi para OB.
”Kami sebelumnya pada awal bulan Januari sudah berkomunikasi dengan para OB, karena pada bulan Desember antara pihak ketiga selaku penyelenggara pekerja kebersihan. Oleh sebab itu para pekerja kita beri pengarahan,” kata Imam.
Sambung Imam, untuk saat ini dirinya sedang merapihkan secara administrasi. Selain itu untuk pekerja kebersihan dalam regulasi kontrak kerja dengan pihak ketiga, juga bakal dipikirkan kesejahteraannya.
”Kita akan buat regulasi dalam kontrak kerja, jadi nanti OB itu selain honornya lebih baik. Juga ada seragam dan keikutsertaan asuransi keselamatan kerja serta kesehatan,” kata dia. (BC)