BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Debat kandidat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 yang dilaksanakan kemarin merupakan salah satu tolok ukur untuk menguji kemampuan pasangan calon. Bagaimana masyarakat bisa melihat langsung pemaparan visi, misi dan program dari pasangan calon.
Selain itu, melalui debat masyarakat juga dapat melihat kemampuan berbicara masing-masing calon, tentang bagaimana memaparkan masalah hingga strategi penyelesaiannya. Masyarakat bisa melihat apakah yang disampaikan itu rasional ataupun tidak untuk dijalankan nanti bila calon bersangkutan terpilih.
Ketua Komunitas Pemilih Muda Bekasi (Kopi Dasi), Ahmad Djaelani mengatakan secara teoritis, ada tiga aspek penilaian utama yang bisa dijadikan acuan bagi masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap debat kandidat yang diikuti kelima pasang calon.
Pertama adalah matter. Hal ini berkaitan dengan materi atau substansi. Komponen yang dinilai dari aspek ini adalah mulai dari kemampuan kandidat memaparkan permasalahan, mengemukakan pernyataan dan pendapat.
“Pada aspek ini masyarakat harus melihat apakah pendapat yang disampaikan kandidat logis atau tidak, relevan atau tidak dengan materi, pernyataannya harus disertai bukti dan fakta atau tidak. Intinya pendapat yang keluar harus valid,” kata Djaelani, Selasa (07/02).
Kedua adalah manner. Hal ini berkaitan dengan sikap kandidat saat menyampaikan materi dan pendapat. Pada aspek ini, masyarakat bisa melihat sikap kandidat dalam penggunaan suara, mulai dari volume suara, pengaturan nafas, tekanan suara, artikulasi. Juga sikap kandidat dalam penggunaan bahasa yang dipakai, seperti kefasihan, keakuratan tata bahasa, gaya bahasa, hingga diksi dan pemilihan kata.
“Selain itu, pada aspek ini yang dilihat adalah pandangan mata saat selama debat, bahasa tubuh kandidat, pembaawan diri, tidak boleh menghina, tidak boleh mengejek, hingga penggunaan catatan atau contekan saat debat. Jika kandidat melanggar tata tertib debat, maka penilaian pada aspek ini akan berkurang,” papar Ketua Cibarusah Center ini.
Aspek matter dan manner ini, sambungnya, dalam setiap pelaksanaan debat, bobot nilainya cukup besar hingga mencapai 80 persen, masing-masing 40 persen dari aspek penilaian keseluruhan. Sedangkan 20 persen lagi dari aspek penilaian yang ketiga, yakni method.
Aspek method ini berkaitan dengan cara penyampaian materi, substansi dan pendapat oleh masing-masing kandidat. Komponen penilaiannya dilihat dari cara penyampaian gagasan, penggunaan waktu bicara, dan menyampaikan jawaban penolakan atau bantahan saat debat.
“Penolakan dan bantahan boleh dilakukan, namun tetap harus membatasi diri pada etika, norma dan tata tertib debat,” katanya.
Cara penilaian dengan ketiga aspek itu bisa diterapkan oleh masyarakat untuk memberikan penilaian kepada lima pasangan calon yang melaksanakan debat kandidat kemarin. “Nanti akan ketahuan, pasangan calon mana yang unggul dalam debat kandidat,” katanya.
Saat ditanya siapa yang memenuhi kriteria itu dalam debat kemarin, Djaelani mempersilahkan publik menilai sendiri. “Kemarin jelas terlihat kok, kandidat mana yang memenuhi aspek matter, manner dan method itu,” tutupnya. (BC)