BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi di sepanjang Jl. Raya Inspeksi Kalimalang dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang di sejumlah titik sudah mulai rampung. Meskipun begitu jalan tersebut belum dapat digunakan karena tiang listrik milik PLN yang terpasang di tengah jalan hingga kini belum dipindahkan.
BACA : Cabut Tiang Listrik di Kali Malang, DPRD Desak PLN Gunakan CSR
Kepala Dinas Bina Marga dan Pemberdayaan Sumber Daya Air (DBMPSA) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno mengakui adanya tiang listrik milik perusahaan ‘plat merah’ tersebut menjadi penyebab utama belum bisa digunakannya jalur yang baru dibangun tersebut. Hal itu disebabkan PLN tidak memiliki anggaran untuk mencabutnya.
“Karena dalam proses pemindahan tiang listrik itu juga harus benar-benar teliti ya, karena tiang listrik itu juga kan mengaliri listrik untuk Kawasan Industri,” kata Adang.
Ia pun menambahkan, beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD juga menyarankan supaya pemindahan tiang listrik di jalan kalimalang itu dibebankan dari dana CSR PLN, namun hingga saat ini pemindahan tiang itu masih belum dilakukan.
“Saya juga belum tau alasannya. Tetapi memang sampai saat ini pemindahan tiang belum dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu terkait dengan pembangunan jalur kalimalang yang belum terselesaikan, diakui Adang akan terus dilakukan. Adapun kendala yang dihadapi pihaknya saat ini disebabkan banyaknya bidang tanah yang belum dibebaskan karena ketidakjelasan kepemilikan. (BC)