BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aksi pencurian handphone terjadi di sebuah warung kelontong yang berlokasi di wilayah Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pasangan suami istri (pasutri) diduga mengambil handphone jenis Vivo Y12 milik seorang pelajar berinisial S (14) pada Sabtu (02/08) malam. Kejadian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di warung tersebut.
Kakak korban, Ahmad Bilal Fauzi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dirinya sedang mengisi bahan bakar sepeda motor di warung tersebut. Sementara itu, adiknya membeli minuman dingin dan meletakkan handphone di atas etalase dekat showcase. “Selesai isi bensin, adik saya lupa membawa HP-nya, masih diletakkan di etalase,” ujar Ahmad.
Setelah menyadari handphone tertinggal, Ahmad kembali ke warung kelontong tersebut. Namun, ia mendapati bahwa handphone milik adiknya sudah tidak ada di tempat. Ahmad kemudian meminta penjaga warung untuk memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas pasangan suami istri yang datang menggunakan sepeda motor merah mengambil handphone tersebut. “10 menit setelah saya pergi ada orang yang belanja, suami istri pakai motor merah. Penjaga warung bilang mereka langganan di warung itu, tapi dia tidak tahu rumahnya,” kata dia.
BACA: Aksi Pencurian di Warung Kelontong Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Kabur dengan Uang Jutaan Rupiah
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Pusat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Senin sore, 4 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan adalah A (36) dan S (48), warga Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12, satu dus box handphone, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti yang memperkuat penyidikan. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas,” tegasnya. (DIM).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS