Terjerat Rentenir, Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi Minta Persyaratan KUR Dipermudah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mauarar Sirait saat memimpin acara Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mauarar Sirait saat memimpin acara Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi mengeluhkan sulitnya akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun pinjaman hingga Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan menunjukkan bahwa pelaku usaha masih menghadapi berbagai kendala.

Devi Alvera (46), seorang produsen bumbu rendang, mengungkapkan kesulitannya dalam mendapatkan akses KUR. Ia mengatakan bahwa proses pengajuan KUR cukup rumit dan membutuhkan persyaratan yang sulit dipenuhi. Padahal, ia sangat membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Bacaan Lainnya

“Agak susah karena persyaratannya susah, aksesnya juga enggak gampang. Terutama ada jaminan. Jadi kami minta dipermudah,” ujar Devi saat menghadiri acara Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11).

Devi, yang telah menjalankan usahanya selama 10 tahun, mengaku belum pernah mengajukan pinjaman ke bank dan hanya mengandalkan tabungan pribadi untuk modal usaha. “Saya ingin pinjam Rp 500 juta untuk bangun rumah sekaligus menambah usaha. Tapi kalau enggak bisa, ya Rp 100 juta juga cukup, asalkan persyaratannya dimudahkan,” tambahnya.

BACA: Bank Emok Kian Merajalela, Surat Edaran Bupati Bekasi Soal Larangan Usaha Rentenir Diabaikan

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Dina (37), seorang pengusaha katering. Ia kesulitan mengakses KUR karena memiliki catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akibat kehilangan mobilnya beberapa waktu lalu. Hal ini membuatnya terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk mengembangkan usahanya.

“Itu karena mobil saya hilang sampai sekarang enggak ada juntrungannya. Kena BI-Checking. Saya sudah coba urus tapi tetap enggak bisa. Akhirnya saya pakai rentenir karena mau pinjam dengan jaminan juga susah. Harusnya KUR ini jadi jalan keluar,” keluh Rini.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mauarar Sirait, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait KUR disebabkan oleh lambatnya kinerja birokrat dalam memproses bantuan tersebut. Ia meminta agar proses pengajuan KUR dapat dipercepat demi mendukung perekonomian masyarakat.

“Harusnya kita bekerja lebih profesional kepada masyarakat. Jangan sampai terlambat-terlambat seperti ini,” tegas Mauarar sambil beberapa kali menegur jajarannya dalam kegiatan itu.

Mauarar juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 triliun untuk program KUR Perumahan. Dana ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk pembangunan, pembelian, atau renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha mereka.

“Dan tahun depan dipastikan programnya berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat,” tutupnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait