BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sebanyak 18 pelajar SD dan SMP i digelandang polisi pada Minggu (12/05) dini hari.
Mereka diamankan karena hendak menggelar tawuran sarung di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kandang Roda, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengatakan dari hasil pemeriksaan, sarung tersebut berisi batu di bagian ujungnya untuk digunakan sebagai alat melukai lawannya.
“Kalau kena kepala orang bisa berbahaya ini, bisa mengakibatkan luka parah bahkan kematian,” kata Alin, Senin (13/05).
Alin mengatakan, mereka diamankan berkat informasi masyarakat yang resah dengan keberadaannya karena berkumpul tanpa tujuan jelas. Petugas lalu bergegas ke lokasi dan menemukan indikasi adanya upaya untuk menggelar tawuran.
“Saat diperiksa, mereka sudah mempersiapkan sejumlah sarung yang sudah diikat dan di bagian ujungnya tersimpan batu,” ujar Alin.
Kapolsek mengaku prihatin dengan aksi para bocah itu, karena usia mereka masih anak-anak dari usia 12 sampai 15 tahun. Seharusnya, kata dia, orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya agar mereka tidak melakukan hal yang membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.
“Tawuran itu tidak hanya melukai orang lain, tapi pelaku yang terlibat dalam tawuran itu sendiri. Misalnya dia bisa saja terkena benda tajam atau benda tumpul dari aksi itu,” kata Alin.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, oleh petugas mereka langsung mendapat pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Selain itu, orangtua mereka juga dipanggil untuk diberikan pemahaman tentang bahaya tawuran sekaligus menjemput mereka di Kantor Polsek Cikarang Selatan.
“Kita lakukan pendekatan dulu, tapi kalau mereka kembali berulah bahkan sampai ada yang luka atau meninggal dunia, tentunya akan kami tindak,” ujar Jefri. (BC)