BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Ribuan produk kadaluarsa sempat beredar di Kabupaten Bekasi karena ada oknum yang memanipulasi tanggalnya.Ribuan produk tersebut dijual dengan harga murah melalui toko online.
Modus penjualan produk tersebut terhenti setelah Polres Metro Bekasi menerima laporan masyarakat dan berhasil mendapatkan lokasi sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan produk kedaluwarsa di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
BACA: Ubah Tanggal Kadaluarsa Makanan Lalu Dijual di Sosmed, 7 Orang Diringkus Polisi di Cikarang Barat
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan terdapat 3 orang pelaku yang diamankan. Mereka berinisial RH, MJ dan AS. Modusnya ialah menjual produk kedaluwarsa dengan terlebih dahulu memalsukan tanggal kedaluwarsa melalui toko online.
“Pelaku 3 orang RH, MJ dan AS. Mereka merekondisi produk kedaluarsa, diubah tanggalnya seolah-olah barang yang layak dan masih jauh kedaluarsanya lalu dijual dengan harga murah melalui toko online,” kata Twedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beroperasi selama 1 tahun 6 bulan atau sejak sekitar bulan Juni 2023. Mereka meraup untung hingga kurang lebih Rp 626.650.000.
“Untuk terkait produknya mereka dapatkan dari mana masih kami dalami dan pengembangan,” kata Twedi.
Dari pengungkapan ini Polisi menyita barang bukti kurang lebih 7.500 pcs dari berbagai produk. Produk kadaluarsa yang disita mencakup barang-barang seperti produk bumbu saji, produk bayi, obat-obatan, kosmetik, alat kebersihan hingga alat kontrasepsi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 9 ayat 1 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 62 ayat 1 Undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bekasi kami mengimbau agar lebih teliti dalam membeli produk. Karena pelaku ubah tanggal kedaluarsanya, harus curiga ketika dijual dengan harga murah,” tandas Twedi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS