BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang pemuda berinisial RO (28) warga Kp. Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan meregang nyawa setelah diamuk massa pada Selasa (19/12) dinihari.
Dia dituduh telah melakukan aksi pencurian handphone milik seorang perempuan berinisial LP di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara hingga dikejar dan dianiaya di wilayah Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan.
Aksi main hakim sendiri ini pun tidak diterima oleh keluarga korban.
BACA: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Anak Punk di Ciksel
Kakak korban, Syukuryadi mengaku tak terima jika adiknya yang tewas dikeroyok massa dituduh sebagai maling usai video adiknya yang menjadi korban bulan-bulanan massa tersebar di jejaring media sosial dengan narasi tidak mau membayar jasa open BO.
“Saya nggak tau kronologis aktualnya seperti apa karena si pelapor yang katanya dijambret ini waktu ditanya jambret, jawabnya iya iya saja,” kata Syukuryadi, Kamis (21/12).
Untuk itu pihaknya meminta titik kejelasan dan keadilan dari kasus yang dialami adiknya, serta meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
“Intinya kami dari pihak keluarga itu minta keadilan dan usut sejelas-jelasnya, kenapa? Karena ini nyawa manusia. Terlalu mudah kita menghilangkan nyawa seseorang sementara pelakunya masih hidup tenang, berkeliaran disini,” kata dia.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Agus Dwi Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS