BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tim Forensik Mabes Polri melakukan pembongkaran makam MA (35) terduga pencuri amplifier yang dikeroyok dan dibakar oleh massa untuk diotopsi. Proses pembongkaran makam MA dilakukan di TPU Kedondong, Kp. Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (09/08).
BACA : Polisi Bongkar Makam MA, Pria yang dikeroyok dan dibakar di Babelan
Saat otopsi berlangsung pihak keluarga MA merasa kecewa lantaran tidak diperbolehkan melihat jenazah saat proses pembedahan. “Kami merasa kecewa, karena awalnya kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian bahwa keluarga diperbolehkan untuk melihat proses pembedahan,” ujar Kuasa Hukum keluarga MA, Abdul Cholim.
Dijelaskan olehnya, pihak keluarga dirasa perlu melihat proses pembedahan untuk mengetahui keutuhan organ tubuh MA, baik saat diperiksa dan sebelum diperiksa. Selain itu, ayah kandung MA juga ingin melihat anaknya secara langsung meskipun sudah meninggal.
”Jadi keinginan ayah kandungnya bisa melihat saat proses otopsi, sebab pada saat kejadian sang ayah belum bisa melihatnya lantaran syok mendengar anaknya meninggal secara tragis. Dan tidak bisa menghadiri proses penyemayaman, karena beliau (ayah MA) sakit dan harus dirawat secara medis,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Arif Budiyanto mengatakan, tidak diperbolehkannya pihak keluarga untuk melihat secara langsung untuk menjaga kerahasiaan tim medis dari Kedokteran Polri.
Arif menjelaskan, otopsi jenazah MA dilakukan untuk landasan penyidikan. “Jadi otopsi ini dilakukan atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap saudara kita MA. Otopsi alhamdulillah berjalan dengan lancar. Otopsi itu untuk mencari penyebab kematian, apakah meninggalnya saat pengeroyokan atau ketika dibakar,” ujar Arif usai melakukan otopsi.
Arif memaparkan, hasil otopsi belum bisa disampaikan, sebab harus menunggu laporan tertulis dari Tim Dokter Forensik Mabes Polri.
Selain itu, lanjut dia, hasil otopsi tersebut akan menjadi landasan untuk penyidikan lebih lanjut dan memberikan titik terang untuk kasus tersebut.
Kata Arif, untuk penjelasan secara mendatail dirinya tidak bisa menyampaikan secara rinci. Pasalnya, hal tersebut menjadi kerahasiaan Tim Forensic. Namun demikian, ia memastikan dalam proses pembedahan tidak ada organ tubuh yang dibawa untuk kepentingan penilitian.
“Hasilnya belum ketahuan nanti kita bakal dikabari, karena tim dokter masih bekerja,” jelasnya.
Sekedar diinformasikan, saat proses otopsi yang dilakukan oleh tim Forensik Mabes Polri, ratusan masyarakat begitu banyak memapadati TPU Kedondong sejak pagi hari, meskipun tim forensic yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 baru sampai dilokasi sekitar pukul 10.40 WIB. (BC)