BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Gudang berisi bekas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi hangus terbakar, Senin (13/11) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan, api mulai berkobar sekitar pukul 08.45. Diduga, api muncul akibat korsleting listrik. Saat itu, dua karyawan Agus dan Bayu terkejut melihat api disertai asap sudah berkobar di gedung belakang KPU yang dijadikan gudang.
“Korsleting arus listrik (penyebab kebakaran-red), dampak kabek digigit tikus Mas. Itu informasi dari staf kantor yang disampaikan ke saya,” kata Idham.
Api, kata dia, berhasil dikuasai sekitar 20 menit kemudian setelah petugas pemadam kebakaran mengerahkan empat mobil pemadam. “Tiga unit Damkar Kabupaten Bekasi dan satu unit Damkar dari Karawang. Api dipadamkan 24 personil Damkar mas,” ungkapnya.
Idham memastikan, tidak ada korban luka dan jiwa dalam insiden ini. Namun api menghanguskan dokumen eks surat suara. “Tidak ada dokumen aktif yang penting. Gudang penyimpanan bekas surat suara Pemilu 2014 dan Pilbup 2017 yang terbakar. Kotak suara hanya beberapa yang terbakar, tapi bisa diselamatkan,” ucapnya.
Ditegaskan olehnya, api tidak merambat ke gedung yang lain di kantornya. Karena dalam waktu sekitar 20 menit bisa dipadamkan. “Hanya gedung belakang aja. Yang lain aman,” kata dia.
KPU Kabupaten Bekasi, sambungnya, hingga saat ini masih melakukan invetarisasi kerugian pasca terbakarnya gedung penyimpanan surat suara. Pihaknya pun juga telah memanggil Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) untuk turut mengecek kondisi kebakaran untuk menghindari tendesi macam-macam terkait amukan si jago merah itu. (BC)