Soal Pengadaan Meubeler di Sekolah, Pemkab Harus Berdayakan Pengusaha Lokal

Tak ada bangku dan meja, sejumlah siswa di SD Negeri 04 Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan terpaksa belajar beralaskan lantai alias ‘ngedeprok’
Tak ada bangku dan meja, sejumlah siswa di SD Negeri 04 Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan terpaksa belajar beralaskan lantai alias ‘ngedeprok’

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ketua Jaringan Usaha Koperasi (JUK) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Jonly Nahampun, menuding Dinas Koperasi dan UMKM tidak perduli terhadap keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan Jonly, menindaklanjuti kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait pengadaan meubeler (meja dan kursi) siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2017 yang mencapai angka puluhan miliar rupiah. Dimana pengadaan meubeler tersebut sama sekali tidak ada pengajuan atau koordinasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Pendidikan untuk memberdayakan pengusaha (pengrajin-red) meubeler yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Seharusnya Dinas Koperasi dan UMKM itu sinergis dengan Dinas Pendidikan terkait pengadaan meubeler siswa, dengan memberdayakan pengrajin yang ada di Kabupaten Bekasi ini. Meski pemerintah sendiri tidak melarang bahkan menganjurkan untuk pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog. Namun untuk pengadaan langsung melalui rekanan atau pihak ketiga juga tidak ada larangan, jadi tidak salah kalau Dinas Koperasi dan UMKM memberdayakan pengrajin yang ada di Kabupaten Bekasi ini,” tegas Jonly, Minggu (14/01).

Apalagi, lanjutnya, untuk pengadaan meubeler siswa tahun anggaran 2017 yang sudah memakan anggaran APBD senilai puluhan miliar itu kenyataannya belum juga bisa mencukupi atau memenuhi kebutuhan meja dan kursi siswa.

“Buktinya banyak sekolahan-sekolahan yang masih kekurangan bahkan tidak memiliki meubeler sehingga mengharuskan siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar ngedeprok di lantai. Ini fakta bahwa untuk membenahi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi ini tidak semua diserahkan kepada dinas pendidikan saja, melainkan harus adanya koordinasi dengan dinas atau satker lainnya,” ungkapnya.

Agar diketahui publik, Jonly, mengungkapkan cukup besar anggaran yang dikucurkan untuk pembinaan koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Namun apa gunanya anggaran pembinaan itu apabila Dinas Koperasi dan UMKM sendiri tidak memberdayakan koperasi-koperasi yang ada.

“Jelas dong, salah satu bentuk permberdayaan koperasi itu salah satunya adalah menjalin kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan koperasi itu sendiri,” kata dia. (BC)

Pos terkait