BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman menegaskan pengadaan kursi dan meja untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sepaket dengan pengadaan gedung.
BACA : Tak Ada Kursi dan Meja, Siswa SD di Tambun Selatan Belajar ‘Ngedeprok’
Hal itu, kata dia, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi bahwa dalam pengadaan pembangunan gedung sekolah baru dibarengi dengan pengadaan mebeler dan tertuang dalam satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Jadi di 2016 itu kita sepakat dengan PUPR bahwa bangunan itu sepaket dengan mebelernya, tapi pas pelaksanaannya di 2017 PUPR tidak memasukkan meubler dalam DPA-nya, akhirnya anggaran untuk meubler enggak keserap,” kata MA. Supratman saat dihubungi melalui telfon seluler, Rabu (13/12) siang.
Terkait dengan kondisi di SD Negeri 04 Mekarsari, pihaknya menilai bahwa saat pengajuan anggaran pembangunan gedung sekolah tersebut, PUPR tidak memasukkan anggaran pengadaan meubler dalam satu DPA melainkan terpisah.
“Kondisi yang sama juga sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yakni di 2013 – 2015 dimana banyak ditemukan bangunan sekolah baru tapi tidak dilengkapi dengan mebelernya.Kadang bangunannya sudah jadi, tetapi bangku dan kursinya ora,” kata dia.
Saat ini, Disdik mengaku masih melakukan pembenahan disejumlah sekolah yang memiliki kondisi serupa dengan SD Negeri 04 Mekarsari, terlebih sekolah-sekolah yang gedungnya dibangun ditahun anggaran 2013 sampai 2015.
“Kita saja harus menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) kita yang dari 2013 itu, kedepannya kita akan selesaikan dengan PUPR dan Insya Allah tahun depan selesai semua,” tandasnya. (BC)