BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – PD Muhammadiyah Kabupaten Bekasi berbeda tanggapan dengan PCNU Kabupaten Bekasi mengenai perayaan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Perbedaan cara pandang itu terkait dengan dilaksanakannya pawai pada malam takbiran.
PD Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengharapkan supaya masyarakat tidak melakukan pawai menggunakan kendaraan bermotor pada malam takbiran. Demikian hal itu disampaikan Ketua PD Muhamadiyah Kabupaten Bekasi, Abdul Harist.
Ia menjelaskan, menurut pihaknya akan lebih baik jika masyarakat muhammadiyah merayakan malam takbiran di Masjid saja. “Sebaiknya tidak dilakukan (pawai), sebaiknya sesuai sunnah saja kita takbirnya dari rumah ke Masjid, di Masjid – Masjid saja tidak perlu turun ke jalan,” ujarnya.
Menurut dia, ada sejumlah dampak negatif jika melakukan pawai menggunakan kendaraan bermotor pada malam takbiran. Dan, sambung dia, untuk menghindari dampak negatif maka tidak perlu dilakukan konvoi.
“Pertama kan bisa mengganggu ketertiban umum, kedua kan rawan kecelakaan seperti itu. Menurut saya syiarnya si cukup lah, cukup dari rumah menuju ke tempat sholat,” tambahnya.
Namun begitu, pihaknya menghargai jika ada pihak lain yang ingin melakukan pawai pada malam takbiran. “Buat gerakan lain yang melakukan yaitu terserah menurut masing – masing. Tapi kalau menurut Muhamadiyah sendiri tidak terbiasa melakukan hal – hal seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, PCNU Kabupaten Bekasi, KH. Bagus Lukito memperbolehkan masyarakat NU untuk melakuakan pawai pada malam takbiaran. Asalakan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak mengganggu lalu lintas.
Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Bagus Lukito mengatakan, pawai yang dilalkuakan dalam rangka menyambut hari kemenangan ialah hal yang wajar.
“Sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas, tidak mengganggu kepentingan umum ya tidak masalah, yang penting menjaga ketertiban saja,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa para pengurus NU ditingkatan ranting juga sudah berkonsultasi ke pihaknya untuk melakukan pawai keliling di tingkat desa masing – masing. “Kita perbolehkan, nggak ada masalah, tapi yang menjadi masalah itu kan yang mengganggu jalan raya dan sebagainya, kalau di perkampungan tidak ada masalah itu, namanya juga kemenangan,” tutupnya. (DB/N)