BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Bakal Calon Bupati Bekasi dari jalur independen Obon Tabroni meminta PDAM Tirta Bhagasasi untuk memberikan kompensasi kepada warga Cikarang yang terdampak kasus kebocoran pipa.
Menurut Obon, PDAM sebagai perusahaan (BUMD) punya kewajiban melayani pelanggannya dengan baik. “Kalau telat bayar kan pelanggan juga dikenakkan denda. Apapun alasannya, pasti harus denda,” katanya.
Karena itu, Obon menilai PDAM juga harus memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang dirugikan. “Jadi apapun alasannya, PDAM juga harus tanggung jawab. Harus kasih kompensasi ke warga yang dirugikan,” tegas Obon.
Obon menambahkan, nilai kompensasi itu bisa berupa pembebasan biaya bulanan bagi pelanggan yang terdampak.
“Beberapa hari lalu saya cek lokasi. Menurut warga, dalam sehari mereka bisa keluar uang dari sekitar 25 sampai100 ribu untuk membeli air. Ini kan kejadiannya beberapa hari. Belum lagi dampak tidak langsung. Misal aktivitasnya terganggu. Jadi nggak jualan. Jadi terlambat kerja, dan lainnya,” jelas Obon.
Paling tidak, kata Obon, PDAM harus memberi kompensasi bebas biaya bagi pelanggan yang terdampak itu sekitar 1-2 bulan. “Gratisin lah satu atau dua bulan mah,” ujarnya.
Meskipun kompensasi tersebut tidak bisa membayar dampak imateri pelanggan, paling tidak menurut Obon itu menunjukan niat baik PDAM pada pelanggannya. (BC)