BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berinisial R, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh temannya saat jam pelajaran berlangsung. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Donny Manurung, kuasa hukum korban mengatakan tindakan yang dialami kliennya merupakan bentuk bullying yang mengakibatkan trauma fisik dan psikis. Korban mengalami cedera serius berupa post trauma ginjal kiri yang menyebabkan hematuria atau keluarnya darah dalam urin. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikologis hingga harus pindah sekolah.
“Tindakan ini cukup fatal, yang mengakibatkan klien kami dirawat di rumah sakit. Diagnosa menunjukkan post trauma ginjal kiri yang menyebabkan hematuria,” ungkap Donny.
BACA: DP3A Berikan Pendampingan Psikologi dan Hukum Bagi Korban Perundungan
Peristiwa kekerasan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung. Berdasarkan penuturan Donny, awalnya pelaku berinisial S menoyor kepala korban menggunakan buku. Korban yang merasa tidak nyaman berusaha menghalau tindakan tersebut. Namun, pelaku kemudian memukul dada korban dan menendang bagian perutnya menggunakan lutut.
“Awalnya kepala korban ditoyor dengan buku. Ketika korban tidak suka dan berusaha menghalau, pelaku memukul dada korban sekali, lalu menendang bagian perutnya dengan lutut,” jelas Donny.
Korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya tiga hari kemudian setelah merasakan sakit pada bagian perut kiri dan melihat perubahan warna pada urin yang kecokelatan. Pada tanggal 16 Juni 2025, korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal dan menjalani rawat jalan hingga tanggal 20 Juni. Namun, kondisi korban tidak menunjukkan perbaikan sehingga ia harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
Donny mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan keluarga terduga pelaku melalui pihak sekolah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena keluarga terduga pelaku diduga menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang wajar atau sekadar bercanda antar siswa.
“Karena pihak keluarga pelaku terkesan berkilah dan menganggap ini hanya bercanda biasa, kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ternyata berdasarkan pengakuan klien kami, tindakan bullying ini bukan yang pertama kali terjadi,” ujar Donny.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima pada 6 Juli 2025 dengan nomor LP/B/2455/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
“Laporan telah dilengkapi dengan visum korban. Kami juga telah mengecek lokasi kejadian serta memintai keterangan dari ibu korban, korban sendiri, dan kakaknya,” kata Agta saat dikonfirmasi.
Sejumlah saksi termasuk pihak sekolah dan terlapor juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Kamis, 31 Juli 2025. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS