BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Seorang pelajar yang dirahasiakan identitasnya mengeluhkan dugaan tindak pidana pungli di SMA Negeri 2 Cibitung.
Hal itu diungkap oleh akun Instagram Ronald Sinaga, dengan membagikan tangkapan layar pengakuan seorang pelajar, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut siswa itu, pihak sekolah awalnya memberikan dokumen rapat kepada orang tua wali murid perihal sosialisasi.
Namun dalam pertemuan itu, wali murid diminta untuk mengisi kesediaan diri membayar uang iuran yang berkisar Rp1 hingga Rp2,5 juta.
“Itu undangan sosialisasi, ternyata ngejebak orang tua buat nulis nominal. Minimal banget Rp1juta.” tulisnya, dikutip dari Instagram @brorondm, Kamis, 5 Desember 2024.
BACA: Tim Saber Pungli Awasi PPDB Online di Kabupaten Bekasi
“Dari tahun kemarin seperti itu pak, beda” alasannya. Thun kemarin uang pagar, sekarang uang urug tanah. Namun pagar tak dibangun, tanah pun tdak diurug,” imbuhnya.
Siswa itu juga menyebut, jika uang iuran itu tidak dibayarkan, maka, pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa untuk mengikuti ujian.
“Masalahnya kalo gabayar ga dikasih kertas ulangan, gimna mau maju Indonesia emas,” ujar siswa itu kepada Ronald Sinaga.
Lebih lanjut, dia menyebut jika dugaan praktik tindak pidana pungli itu telah berjalan, dan sejumlah orang tua wali murid juga sudah melakuan pembayaran.
Pihak SMA Negeri 2 Cibitung, kata dia, menerima pembayaran uang iuran itu hanya dalam bentuk tunai. “Pintar pak, tidak boleh tf,” ungkapnya.
Siswa itu menambahkan, keluhan itu juga sebelumnya telah dilaporkan ke layanan lapor mas wapres. Namun, kata dia, nomor dari layanan lapor mas wapres tidak aktif.
“Mas Gibran kan ngadain lapor mas wapres, saya coba lapor ternyata nomernya dah off,” ujarnya.
Ronald Sinaga pun mengapresiasi keberanian sang pelajar yang melaporkan dugaan tindak pidana pungli di SMA Negeri 2 Cibitung.
Dalam unggahanya, Ronal menyebut, jika pemimpin masa depan lahir dari jiwa-jiwa yang berani menyuarakan ketidakadilan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS