BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Seorang pemuda berinisial YS (33) warga Kp. Rawa Gebang RT 02/03 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur diamankan unit Reskrim Polsek Cikarang Timur karena kedapatan menyimpan daun ganja dengan berat kurang lebih 2,1 gram.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Warija mengatakan tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Jumat (22/06) dinihari kemarin sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Menurut pengakuannya, ia mengkonsumsi ganja agar merasa lebih tenang dan lebih berani,” kata Kompol Warija, Sabtu (23/06) pagi.
Dijelaskan olehnya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima anggotanya bahwa di sekitar lokasi penangkapan ada pemuda yang berbicara tidak jelas dan sering menggunakan narkoba.
“Selain itu, berdasarkan laporan yang kita terima di lokasi tersebut, tersangka juga kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan ganja,” ungkapnya.
Dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud.
“Tersangka kita berhentikan dan kita periksa. Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa daun ganja yang disimpan di dalam bungkusan kertas cokelat di saku belakang celananya,” kata dia.
Saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 2,1 gram dan ditahan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses hukum selanjutnya.
“Kasusnya akan terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya, ” kata dia. (BC)