Sepanjang Tahun 2016, Polres Metro Bekasi Tangani 1324 Tindak Pidana

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sepanjang tahun 2016 jumlah tindak pidana yang ditangani Kepolisian Resort Metro Bekasi sebanyak 1324 kasus. Angka tersebut turun sebanyak 35 kasus dibanding tahun 2015 yang mencapai 1359 kasus.

“Dari semua kasus di tahun 2016 tersebut, tindak pidana yang dapat diselesaikan sebanyak 651 kasus atau 49℅,” kata Kaspolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra saat menggelar pers release akhir tahun 2016 di Mapolrestro Bekasi, Sabtu (31/12).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan olehnya, kejahatan atau kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) masih mendominasi di tahun 2016.

“Kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 110 kasus turun 28℅ dibandingkan dengan tahun 2015 dan yang dapat diselesaikan sebanyak 87 kasus atau 79℅,” ungkapnya.

Kemudian untuk kasus curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 92 kasus mengalami kenaikan 180℅ dibandingkan dengan tahun 2015 yakni 58 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 58 kasus atau 63℅.

“Sementara untuk kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yakni 118 kasus mengalami kenaikan 5℅ dibanding dengan tahun 2015 yakni 124 kasus dan yang dapat diselesaikan sebanyak 47 kasus atau 39℅,” ungkapnya.

Untuk kasus lainnya, yakni anirat (penganiayaan dengan pemberatan) sebanyak 46 kasus berhasil diungkap 31 kasus, pemerkosaan 10 kasus dapat diselesaikan 10 kasus, pembunuhan 11 kasus berhasil diungkap 10 kasus, kebakaran 55 kasus, perjudian 20 kasus diselesaikan 18 kasus korupsi 2 kasus diselesaikan 1 kasus dan cyber crime sebanyak 6 kasus.

Sedangkan untuk narkoba, lanjut kombes Asep Adi Saputra, kasus yang ditanganinya sebanyak 184 kasus dan yang dapat diselesaikan 145 kasus dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 265,824,33 gram ganja, 293,84 gram sabu serta 16,5 butir ekstasi.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya, saling jaga agar tidak mudah diprovokasi dengan berbagai isu yang menyesatkan, demi terciptanya keamanan masyarakat yang tetap kondusif, aman dan terkendali, ” pungkasnya. (BC)

Pos terkait