BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Seorang pria berinisial D terpaksa diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik baju di Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 19 November 2024 dinihari.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat pihaknya menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat itu D berupaya menerobos pengamanan polisi sehingga memicu kecurigaan petugas.
“Itu kedapatan membawa sajam (senjata tajam), kita kan lagi ada operasi dan ada kendaraan yang lewat. Dia enggak serta merta menyerahkan diri (berhenti) masih melawan, akhirnya dipegangin sama petugas,” katanya.
Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik bajunya. Kepada petugas, dia beralasan membawa senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga. “Sajamnya celurit, bilangnya punya dia, dia bawa-bawa buat jaga diri karena katanya pernah dikeroyok sama orang,” terangnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Cikarang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran hukum. “Anggota banyak jadi dipegangin jadi dia ngelawan, sementara diamankan atas dasar UU darurat itu saja,” kata dia. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS