BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi memasuki usia yang ke 71 tahun. Peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi itu dilakukan tiap tanggal 15 Agustus.
Kelahiran Kabupaten Bekasi tak jauh dari Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kabupaten Bekasi sendiri lahir pada 17 Agustus 1950.
Sejarahwan Bekasi, Ali Anwar mengatakan berdirinya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya pantia amanat raykat bekasi yang dipelopori oleh KH Noer Alie, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini.
Mereka membuat panitia amanat rakyat bekasi untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Atas gerakan itu dilakukan rapat akbar di Alun-alin Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun dan Cikarang pada tanggal 17 Februari 1950,” katanya.
Dijelaskannya, dalam rapat akbar itu ada empat tuntutan yang disampaikan. Tuntutan itu dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.
Diantaranya, penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia, pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia.
Dan menuntut kepada Pemerintah agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.
“Resolusi rakyat bekasi itu disiar ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain,” imbuh dia.
Upaya para pemimpin panitia amanat rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan.
Diantaranya para pemimpin Masyumi dan tokoh militer seperti Mayor Lukas Kustaryo, dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.
Pengajuan usul dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai dengan Bulan Juni 1950 hingga akhirnya setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950, pada 15 Agustus 1950.
Sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan tanggal penetapan tersebut kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
Untuk diketahui, pelaksanaan Hari Jadi ke-71 Kabupaten Bekasi digelar secara sederhana dan pelaksanaannya dilakukan terbatas serta melalui virtual.
Suasana Hari Jadi ini masih dalam suasana pandemi corona dan duka atas kepergian Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Kini posisi almarhum Eka digantikan oleh Penjabat BupHari Jadi Kabupaten Bekasiati Bekasi, Dani Ramdan yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Adapun tema kali ini ‘Dengan Semangat Berani (Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi) Kita Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi’. (ist)