Rencana Penertiban Bikin PKL di Kecamatan Cikarang Utara Resah

pkl-kaki-lima
pkl-kaki-lima

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kabar adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para pedagang pasar yang membuka lapaknya di sepanjang jalan negara di Kecamatan Cikarang Utara membuat resah para pedagang.

Salah satu pedagang di Jl. RE Martadinata, Usup, mengaku cukup resah dengan adanya kabar tersebut. Pasalnya, usahanya itu sudah menjadi gantungan hidup sehari-hari dia dan bagi keluarganya.

“Kalau bisa kami tidak dilarang untuk berjualan, sebagai pedagang kecil kami hanya punya usaha satu-satunya ini. Saya minta tolong kepada pemerintah untuk mendengarkan keinginan dari pedagang,” kata dia, Jum’at (07/10) pagi.

Sementara itu H. Adi, salah seorang pedagang warung rokok belum mengetahui adanya rencana penertiban PKL. “Saya belum denger ada penertiban, tapi kalau himbauan saja memang ada,” kata dia.

Meskipun begitu, pria berusia 52 tahun itu enggan menindaklanjuti himbauan itu. “Masa kita pedagang kecil disuruh pindah sementara dibelakang warung saya ada ruko yang belum jelas IMB-nya dibiarkan berdiri. Enggak adil itu namanya,” kata pedagang yang membuka lapaknya sejak tahun 2004 di Jl. Gatot Soebroto itu.

Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi terkait dengan kabar tersebut, Camat Cikarang Utara, Atang Firmansyah tidak ada di ruangannya. Namun, salah seorang petugas Satpol PP Kecamatan Cikarang Utara membenarkan adanya surat yang dikeluarkan Camat agar para PKL dan Pedagang Pasar agar tidak membuka lapaknya di sepanjang jalan negara. “Iya, emang bener Bang. Saya yang mengantarkan suratnya ke pedagang, tapi itu baru sebatas himbauan,” kata pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Himbuan tersebut, sambungnya, dilakukan agar para PKL dan pedagang pasar tidak menggunakan atau memanfaatkan bahu jalan, trotoar atau lokasi diatas saluran air untuk ativitas usaha. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka mensukseskan program Adipura karena di sepanjang jalan negara merupakan titik penilaian Adipura.

“Kalau untuk pelaksanan penertiban saya nggak tau kapan, kayaknya sih masih lama. Mungkin bisa langsung konfirmasi ke Pak Camat,” kata dia. (BC)

Pos terkait