BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Seorang pria berinisial ASJ (28) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa benda menyerupai pistol saat terjadi bentrokan antara dua kelompok remaja di Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut sempat viral di media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ASJ mengakui bahwa benda yang dibawanya hanyalah pistol mainan plastik berwarna hitam. Ia menggunakannya untuk menakut-nakuti lawan apabila bentrokan antar kelompok remaja, yang diketahui terafiliasi dengan kelompok suporter sepak bola, benar-benar terjadi.
BACA: Viral Bentrokan di Cikarang Utara, Seorang Remaja Kedapatan Bawa Senjata Api
“Pelaku menyadari tindakannya bisa memicu kepanikan. Ia mengaku membawa pistol mainan hanya sebagai bentuk gertakan agar tidak diserang,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, Minggu (11/05).
Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan tes urine terhadap ASJ. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. ASJ mengaku menggunakan barang haram tersebut sehari sebelum insiden terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Kota.
“Yang lebih mengkhawatirkan, dari hasil tes urine, ASJ positif mengonsumsi sabu. Ia mengaku memakai barang haram tersebut sehari sebelum insiden,” tambah Kompol Sutrisno.
Saat ini, ASJ telah diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan ASJ dalam jaringan pengguna atau pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS