BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Ratusan warga pendatang yang tinggal di rumah kontrakan di Kp. Ciantra, RT 08/04 Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan terjaring Operasi Kependudukan yang dilakukan petugas gabungan, Senin (23/09) pagi.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin mengatakan operasi ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi kependudukan sekaligus untuk memberikan gambaran mengenai jumlah warga pendatang di Kabupaten Bekasi.
“Sasarannya memang penghuni rumah kontrakan karena penghuni rumah kontrakan itu didominasi warga pendatang dan tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi,” kata Kadarudin.
Ratusan warga yang terjaring operasi selanjutnya akan diserahkan kepada petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dari Kecamatan Cikarang Selatan untuk didata lalu dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara oleh pihak desa.
“Setelah didata, pendatang yang terjaring operasi kependudukan dan masih ber-KTP luar Kabupaten Bekasi akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara,” tuturnya.
Selain itu, sambungnya, operasi ini menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang mau berbuat kejahatan.
“Tetapi sampai saat ini memang belum ada indikasi arah kesana. Kalau ada yang janggal tentunya akan kita koordinasikan dengan personil TNI-Polri,” tuturnya.
Operasi serupa dipastikan akan digelar di wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi. “Khusus di Kecamatan Cikarang Selatan ini adalah titik kedua setelah sebelumnya di Desa Serang. Nanti kita juga akan keliling ke wilayah lainnya karena kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya,” kata dia. (BC)