Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir

Menunggu Evakuasi: Banjir saat melanda pemukimanan warga di Kecamatan Muaragembong beberapa waktu lalu.
Menunggu Evakuasi: Banjir saat melanda pemukimanan warga di Kecamatan Muaragembong beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu tak hanya merendam permukiman warga dan fasilitas umum. Namun, banjir juga merendam ribuan hektare area persawahan yang tersebar di 23 kecamatan, 182 desa dan 5 kelurahan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengatakan dari 14.356 hektare area persawahan di Kabupaten Bekasi, hampir hampir sekitar 890,5 hektare diantaranya terendam banjir.

Bacaan Lainnya

“Ketinggiannya bervariatif, antara 10 hingga 50 centimeter. Dari 890,5 hektare area persawahan yang terendam banjir itu terencam gagal panen sebanyak 179,25 hektare karena terendam banjir terlalu lama,” kata Agus.

Adapun areal persawahan yang terendam itu, berada di 11 Kecamatan seperti di Kecamatan Cibitung dengan luas 0,5 hektare, Kecamatan Tambun Utara 165 hektare, Kecamatan Babelan 173 hektare, Kecamatan Tarumajaya 55 hektare dan Kecamatan Tambelang 77 hektare.

Selanjutnya, Kecamatan Sukawangi 41 hektare, Kecamatan Sukakarya 94 hektare, Kecamatan Pebayuran 15 hektare dan Kecamatan Cabangbungin 47 hektare.

“Yang paling parah berada di Kecamatan Muara Gembong, dampaknya 222 hektare areal pertanian terendam banjir hingga kini,” kata Agus.

Adapun areal persawahan yang terendam banjir terlalu lama, berada di Kecamatan Tambelang dengan luas hampir 52 hektare, Kecamatan Cabangbungin 33,8 hektare dan Kecamatan Sukawangi 31,95 hektare.

Agus pun menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya tengah mencarikan solusi untuk mengurangi beban petani dengan mengusulkan kepada Kementrian Pertanian agar masyarakat diberikan benih gratis. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan benih subsidi bagi petani yang ingin membelinya.

”Kalau yang subsidi disubsidi 75 persen jadi petani hanya membayar 25 persennya saja, dan hanya membeli Rp. 2.500 perkilogramnya,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah menyarankan petani untuk mengikuti Asuransi Pertanian dengan membayar Rp. 35 ribu per Hektar maka akan mendapat Premi Rp. 6 juta. (BC)

Pos terkait