BERITACIKARANG.COM, SETU – Keterlibatan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar dalam berbagai macam aksi kejahatan menjadi keprihatinan masyarakat.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Metro Bekasi dalam program Polwan Sahabat Remaja 2018 melakukan upaya sosiasiliasi kepada para pelajar khususnya tentang penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi oleh Polwan Sahabat Remaja 2018 dilakukan di SMK Industri Nasional I Kabupaten Bekasi yang berada di Kecamatan Setu, Jum’at (09/03) pagi.
Kasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKBP Muryono selaku kordinator Polwan Sahabat Remaja 2018 mengatakan sosialisasi dilakukan guna memutus mata rantai kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Jadi ini adalah upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” kata AKBP Muryono.
Selain melakukan sosialisasi terkait menghindari kejahatan penyalahgunaan narkoba, Polwan Polres Metro Bekasi dipimpin Iptu Desy beserta team juga mensosialisasikan tentang tentang UU perlindungan anak dan bahaya radikalisme kepada kurang lebih 150 pelajar yang hadir dalam kegiatan itu. (BC)