BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepolisian Sektor Cikarang Selatan berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap WA (18) seorang anak punk yang ditemukan tewas di samping bekas toko busana Daya Baru di Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, Kp. Cijambe RT 007/003 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan.
BACA : Mayat Anak Punk Ditemukan Tergeletak di Cikarang Selatan
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan keempat tersangka yang ditangkapkan merupakan rekan korban dan masing-masing berinisial AR (23), JJ (17), AF (16) dan MA (15). Mereka berempat mengeroyok korban dengan batu dan kalung tandu rusa sampai tewas di lokasi kejadian.
“Mereka kami amankan tanpa perlawanan di dua tempat berbeda. Pertama JJ diamankan di daerah Kabupaten Bogor dan tiga pelaku lagi di Kabupaten Sumedang,” kata Kompol Alin Kuncoro, Senin (16/04) siang.
Ia mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (05/04) malam. Keesokan harinya, yakni Jumat (06/04) pagi, karyawan toko dan masyarakat di sana gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di lokasi kejadian.
Anggota yang mendapat kabar itu kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Keesokannya, polisi mengantongi identitas korban termasuk tempat tinggalnya. “Orangtua korban kita datangi dan dia mengakui bahwa korban adalah anaknya,” ungkapnya.
Menurut dia, motif pengeroyokan itu karena persoalan sepele. Pelaku JJ yang tidak terima rekannya, AR diejek langsung mendatangi tempat nongkrong korban di lokasi kejadian. JJ datang bersama tiga pelaku lainnya yakni AR, AF dan MA.
“Setibanya di lokasi AR langsung melempar batu batako ke kepala korban dan menusuknya menggunakan kalung tanduk rusa miliknya,” kata Kompol Alin.
Saat korban tersungkur, AR memberikan tanduk rusa itu secara estafet ke pelaku AF dan MA. Keduanya langsung menusuk pinggang korban sampai bersimbah darah. Sementara pelaku JJ memukul tubuh korban menggunakan batu batako yang ada di lokasi kejadian. “Melihat korban tersungkur, para pelaku pergi meninggalkannya,” ujarnya.
Pada Jumat (6/4) pagi, keempat pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban telah meregang nyawa. Mereka lalu menutup jenazah korban menggunakan sebuah triplek dan langsung melarikan diri ke kampung halamannya masing-masing. “Korban meninggal dunia akibat luka parah di kepala bagian belakang, punggung dan badan akibat ditusuk menggunakan tanduk rusa,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, polisi berhasil menangkap keempat pelaku berdasarkan keterangan warga sekitar. Saksi melihat, sebelum korban ditemukan tewas, W sempat berkumpul bersama dengan para pelaku di sekitar lokasi. “Korban dan pelaku merupakan teman satu tongkrongan,” ungkapnya.
Jefri menyatakan, polisi masih memburu satu pelaku lagi. Pelaku berinsial D ini berhasil lolos saat hendak diamankan di rumahnya di daerah Jawa Barat. “Masih kita kejar, secepatnya akan kami tangkap karena anggota sudah mengantongi identitasnya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (BC)