BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, jajaran Polsek di wilayah Polres Metro Bekasi menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat di Kabupaten Bekasi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan hasil giat operasi minuman keras yang dilakukan anggota Polsek Cikarang Barat pada Minggu (09/10) sekitar pukul 19.40 WIB, kepolisian berhasil menyita puluhan botol minuman mengandung alkohol. “Totalnya berjumlah 27 botol minuman keras dengan berbagai merk,” kata Endang.
Minuman keras tersebut, kata dia, disita dari kios jamu milik MR (21) yang berada di Kp. Ketapang (Bundaran Hitachi) Jl. Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Sementara satu hari sebelumnya tepatnya pada Sabtu (08/10) anggota Polsek Cikarang Pusat, kepolisian berhasil menyita sebanyak 56 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5% di salah satu kios jamu di Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Dari kios milik TG tersebut kepolisian menyita minuman keras seperti anggur putih, vodka dan sebagai yang berjumlah sebanyak 56 botol,” kata dia.
Selain menyita barang dagangannya, kepolisian juga mengamankan dua penjual minuman keras dari dua kios jamu tersebut guna dilakukan pemeriksaan. (BC)