BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Baku tembak antara polisi dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor terjadi di Kp. Cijingga RT 01/02, Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (10/01) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary saat gelar perkara menjelaskan penangkapan terhadap pelaku Curanmor merupakan pengembangan kasus penembakan di Pondok Rangon dan pencurian kendaraan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kp. Cijingga, Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan.
“Saat Tim Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melintasi Cibarusah, melihat dua orang yang mencurigakan dan mengenderai dua sepeda motor. Saat dihentikan justru mereka melakukan perlawan dengan menembaki petugas,” kata AKBP Ade Ary, Jum’at (12/01).
Karena melakukan perlawanan, petugas lalu membalas tembakan hingga mengenai bahu salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi B 3192 FYR. Satu pelaku lainnya yang mengenderai motor Honda Beat melarikan diri.
“Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial SW (31). Ia terjatuh akibat tembakan petugas yang mengenai pundaknya dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, peluru 9mm sebanyak 5 butir, tas gendong hitam, 1 kunci letter T berikut 3 mata kunci letter T, handphone Nokia, dompet hitam dan topi hitam lambang Hankam.
Muhammad Rifan (20), pemilik kendaraan Vixion yang menjadi korban pelaku, mengaku saat itu motornya raib digondol maling usai dikeluarkan dari kontrakan untuk bersiap-siap menuju tempat kerja.
“Saya tinggal masuk mandi. Pas keluar sudah hilang motor saya.,” kata dia saat ikut gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ade Ary menyerahkan langsung motor yang sempat dibawa kabur pelaku kepada Muhammad Rifan. (BC)