BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Sebanyak sembilan remaja berhasil diamankan oleh tim patroli perintis dari Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (26/04) dinihari.
Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Sport City Jababeka, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh timnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
BACA: Stop Tawuran! Masa Depan Pelajar Kabupaten Bekasi Jadi Taruhan
Saat diamankan, para remaja tersebut tengah berboncengan sepeda motor. Dalam penggeledahan, ditemukan lima bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Sekira pukul 02.15 WIB, tim berhasil mengamankan sembilan pemuda terduga pelaku tawuran,” kata Mustofa, Minggu (27/04).
Setelah diamankan, para remaja tersebut langsung digiring ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa lima bilah senjata tajam dan tiga unit kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Ya satu orang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena dia membawa sajam tersebut,” kata Onkoseno. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS