Police Line di SMA Negeri 1 Muaragembong Dilepas

police line di SMAN 1 Muaragembong
police line di SMAN 1 Muaragembong

BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG – Pemerintah, baik pusat dan daerah, maupun para donatur yang semula bakal membantu pembangunan diharapkan segera merealisasikan janjinya. Dua kelas yang atapnya ambruk di SMAN 1 Muaragembong kini dapat kembali dibangun. Polisi menyatakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah mencukupi dan garis polisi pun telah dicabut.

“Setelah beberapa kali kami lakukan penyelidikan, kami nyatakan bahwa olah TKP sudah cukup sehingga lokasi dibuka. Selanjutnya, kami akan persilakan pihak pemerintah daerah untuk memperbaiki bahkan mungkin akan dibangun kembali,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra saat menggelar keterangan pers di SMAN 1 Muaragembong, Desa Pantai Bahagia, Selasa (07/03).

Bacaan Lainnya

Pemasangan garis polisi di lokasi ambruknya atap sempat dipersoalkan karena proses perbaikan kelas tidak bisa dilakukan. Sedangkan di sisi lain, mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dinas Pendidikan Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bekasi mengklaim ingin membantu pembangunan kembali agar para siswa secepatnya bisa kembali belajar. Selain pemerintah, sejumlah pihak pun ingin turut membantu pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Asep menyatakan, pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban serta memaksimalkan penyelidikan di lapangan. Kendati garis polisi kini telah dilepas, Asep memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Mengapa polisi harus memertahankan police line ini, utamanya untuk mencegah korban. Kalau tidak diberi garis polisi dikhawatirkan ada yang masuk sembarangan lalu terjadi musibah susulan, itu makna police line. Selain itu, makna teknisnya bahwa kami harus mengolah TKP untuk pembuktian. Perkara yang terang karena olah TKP yang benar maka dijaga. Kendati garis polisi sudah dicabut, kasus tetap berjalan,” kata dia.

Dalam penyelidikkan ini, lanjut Asep, polisi telah memeriksa 19 saksi yang terdiri dari para siswa yang menjadi korban serta pihak sekolah dan komite. “Tujuh saksi di antaranya para guru yang bertanggung jawab termasuk kepala sekolah, komite sekolah, dan juga yang membangun. Kemudian 12 di antaranya siswa-siswa yang mengetahui kejadian tersebut,” kata dia.

Diungkapkan Asep, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih dalam penyelidikkan. Kepolisian masih menunggu hasil kajian dari tim ahli bangunan independen serta tim pusat laboratorium forensik Mabes Polri. Menurut dia, hasil pengkajian ini dalam segera diketahui satu hingga dua pekan ke depan.

“Hasil penyelididkan kami ada dugaan dalam perencanaan pembangunan dan ini perlu didalami dari berbagai aspek, terutama dalam hal perencanaan. Ada bagian yang sudah menjadi critical point yang para ahli perlu lakukan pendalaman mengapa ini bisa terjadi. Setelah 1-2 minggu kita lihat seperti apa,” kata dia. (BC)

Pos terkait