BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Menjelang batas akhir pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yakni 14 Januari 2017 mendatang, Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja menggelar pertemuan dengan aparatur pemerintah Desa se-Kecamatan Serang Baru, Rabu (11/01) pagi.
Dalam pertemuan yang digelar di aula kantor Kecamatan Serang Baru itu, Plt Bupati menyoroti belum lengkapnya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Serang Baru.
“Karena berdasarkan rapat dengan KPU beberapa waktu lalu, ada beberapa kecamatan yang sampai saat ini Petugas KPPS-nya belum lengkap. Salah satunya itu yakni di Kecamatan Serang Baru,” kata Rohim.
Untuk itu, ia meminta agar Kepala Desa se-Kecamatan Baru untuk turut membantu petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa untuk merekrut anggota KPPS yang nantinya akan ditempatkan di setiap TPS.
“Karena katanya, kendalanya itu di Ijazah SLTA. Tetapi saya berkeyakinan bahwa masyarakat di Kecamatan Serang Baru ini segudang yang berijazah SLTA. Kalau misalkan alasannya tidak adanya yang berijazah SLTA, saya rasa ini sangat tidak naif untuk di wilayah Bekasi,” kata dia.
Ia pun tidak menampik jika belum lengkapnya petugas KPPS ini bisa jadi disebabkan adanya petugas ‘titipan’ milik para kandidat.
“Saya khawatir ini dipolisitisir oleh para kandidat yang masih menitipkan petugas-petugasnya di KPPS. Tetapi saya tekankan juga tadi, khususnya kepada ke Kepala Desa jangan ada permainan-permainan seperti itu,” ucapnya. (BC)