Pesan Penting Kepala BKN untuk 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Zudan Arif Fakrulloh,berharap para ASN dan PPPK di Kabupaten Bekasi yang telah dilantik dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Zudan Arif Fakrulloh,berharap para ASN dan PPPK di Kabupaten Bekasi yang telah dilantik dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik pada Rabu (26/03) di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK dalam jumlah besar seperti ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Sebelumnya, pelantikan PPPK dengan jumlah lebih kecil, yakni ratusan orang, sudah sering dilakukan di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

BACA: Besok, 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi Bakal Dilantik

“Jadi, untuk pelantikan dengan jumlah besar seperti 9.051 orang ini baru pertama kali dilakukan. Namun, untuk pelantikan dengan jumlah ratusan sudah banyak dilakukan di daerah-daerah lain. Ini baru tahap pertama, nanti masih ada tahap kedua,” ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahap pertama ini, Indonesia telah mengangkat lebih dari 800 ribu orang yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Zudan berharap para ASN dan PPPK yang telah dilantik dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Ini adalah kesempatan yang harus disyukuri karena sudah diangkat menjadi ASN atau PPPK. Tugas utama adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Harapan Bapak Presiden adalah agar kualitas pelayanan publik terus meningkat. Oleh karena itu, semua yang dilantik harus mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan kinerja mereka,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait