Pertamini Menjamur di Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan Kebingungan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjamurnya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini di kabupaten Bekasi membuat Dinas Perdagangan kebingungan. Pasalnya pihaknya tidak punya kewenangan dalam pengawasan takaran yang diberikan para penjual BBM eceran itu kepada konsumen.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Mulyadi mengatakan pihaknya sudah melaporkan menjamurnya Pertamini yang ada di Kabupaten Bekasi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan di Kementrian Perdagangan RI mengenai takaran pada Pertamini yang kerap dikeluhkan konsumen. Hanya saja, kata dia, hingga saat ini Pemerintah belum mempunyai payung hukum untuk melakukan pembinaan atau penindakan ketika ada konsumen yang dirugikan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah kordinasi ke pusat terkait banyaknya Pertamini. Tetapi kami tidak punya kewenagan untuk menera mesin SPBU-nya karena Pertamini ini milik perorangan bukan punya pertamina,” kata Mulyadi, Selasa (10/07).

Ditambahkanya jumlah Pertamini yang ada di Kabupaten Bekasi kedua terbanyak di Provinsi Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor. Sehingga, kata dia,keberadaannya mulai menuai pro dan kontra sebab ada masyarakat yang terbantu dengan banyaknya pertamini dan ada juga yang mengeluh tentang takarannya.

“Kalau jumlah pertamini terbanyak itu Bogor, sementara Kabupaten Bekasi kedua,” kata dia.

Oleh karena itu, jika masyarakat enggan atau khawatir dirugikan dengan takaran Pertamini, dirinya menghimbau konsumen membelinya di SPBU yang legal milik Pertamina karena takarannya diawasali oleh Pemerintah Daerah.

“Kalau merasa konsumen dirugikan kami himbau agar membeli BBM ke SPBU yang resmi milik Pertamina,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas dalam bertransaksi jual beli. Tujuannya agar konsumen mendapat hak-haknya sehingga tidak dirugikan baik dalam segi pelayanan dan takaran.

“Intinya masyarakat harus Jadi konsumen cerdas agar tidak dirugikan,”tutupnya. (BC/SAR).

Pos terkait