BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Umat Katolik di Kabupaten Bekasi kini tengah diberkahi rasa bahagia. Bagaimana tidak mimpi belasan tahun agar memiliki tempat ibadah akhirnya bisa segera terlaksana.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan persetujuan bangunan gedung (PGB) untuk pembangunan gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang. Penyerahan izin gereja dilakukan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil dengan didampingi Penjabat Bupati Dani Ramdan, Selasa (11/04).
“Penantian ini terlalu lama, mudah-mudahan menjadi pelajaran untuk kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk gerak cepat seperti Penjabat Bupati Bekasi untuk memberikan hak fundamental sebagai warga negara,” kata Ridwan Kamil.
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, kesempatan beribadah untuk minoritas memang kerap mendapat kesulitan. Hal itu dirasakannya kala masih tinggal di luar negeri selama beberapa tahun. Maka dari itu, kesulitan itu jangan lagi terjadi pada kondisi saat ini.
“Saya merasakan hidup susah beribadah di negeri orang. Bayangkan tujuh tahun saya sulit untuk salat jumat, ke masjid susah. Maka perasaan itu yang saya sampaikan ke Pak Pj tolong minoritas diperhatikan. Sekarang sudah terealisasi,” ucap dia.
Menurut Emil, masyarakat sebenarnya sudah semakin dewasa dalam menerima perbedaan. Itu terbukti dari survei yang dia lakukan tahun lalu di mana 91,7 persen masyarakat tidak masalah hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agamanya.
“Ternyata hampir seluruhnya tidak mempermasalahkan. Maka jangan sampai yang sisanya, sekitar delapan persen itu yang mendominasi hingga terjadi penolakan di berbagai lokasi. Maka saya mendorong kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini,” ucap dia.
Untuk diketahui, permohonan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang ini telah diajukan sejak belasan tahun lalu. Namun, prosesnya tertahan oleh berbagai persoalan sehingga izin tak kunjung diterbitkan.
Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan hambatannya bukan pada problematika agama. Justru sejak beberapa tahun lalu, kesepahaman telah dilakukan melalui sosialisasi hingga akhirnya pembangunan gereja mendapat dukungan.
Namun, persoalan muncul pada masterplan gereja yang ternyata berdiri di lahan komersial. Sedangkan berdasarkan aturan, rumah ibadah di kawasan industri harus berdiri di fasos fasum atau pemukiman. Persoalan administrasi ini yang rupanya tidak diselesaikan.
“Makanya saya langsung kumpulin kepala dinas, apa masalahnya tuntaskan sekarang. Dalam waktu dua minggu harus sudah selesai. Tapi di pertengahan pengurusan ini masa tugas saya berakhir,” ucap dia.
Kemudian setelah ditugaskan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi, persoalan ini rupanya tidak dilanjutkan. Alhasil, Dani kembali menindaklanjuti pengurusan izin ini hingga ditemukan solusi.
“Dicari solusi lain akhirnya ditetapkan pihak kawasan merevisi masterplan dari Lippo Cikarang yang awalnya lahan komersial menjadi pemukiman yang menjadi kunci dibolehkannya membangun tempat ibadah. Lalu diurus dengan cepat dan akhirnya IMB atau yang sekarang bernama PGB bisa diterbitkan,” ucap dia.
Semetara itu, perwakilan dari pihak gereja menyampaikan rasa syukur atas izin yang diberikan. Ini merupakan buah dari perjuangan dan dukungan semua pihak.
“Sejak 2007 secara administrasi kami sampaikan upaya untuk memperoleh izin dan sekarang kami memperolehnya. Kami sampaikan terima kasih pada Pak Gubernur dan Pak Pj Bupati Dani Ramdan serta Komandan Korem Wijayakarta yang mendukung hal ini. Selanjutnya kami fokus pada rencana pembangunan yang rencananya akan dimulai pada September tahun ini,” ucap Romo Antonius Antara.
Canangkan Pembangunan Masjid
Selain menyerahkan persetujuan bangunan gedung (PGB) untuk pembangunan gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang, dihari yang sama Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan pencanangan pembangunan masjid di tanah seluas 8.000 meter persegi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan. Pembangunan gereja dan masjid diharapkan dapat mempererat toleransi antar umat beragama di Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah pembangunan masjid sudah dicanangkan. Hal ini tentu akan membuat kami lebih nyaman dalam beribadah. Kalau selama ini untuk solat Jum’at atau tarawih itu harus ke masjid di kantor BPN, masjid di Lembah Hijau atau masjid dibelakang Polsek Cikarang Selatan. Jadi sekarang lebih dekat,” kata Achyar (47) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS