Pemkab Bekasi Gerak Cepat Tangani Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi kemiskinan ekstrem
Ilustrasi kemiskinan ekstrem

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan gerak cepat sebagai upaya untuk menekan kemiskinan esktrem di wilayahnya. Salah satunya intervensi yang dilakukan, yakni mensinergikan program dari masing-masing perangkat daerah.

“Kita akan lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah dalam hal menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan salah satu program yang telah dilaksanakan Pemkab bekasi yaitu program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut dinilai tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi, karena salah satu penilaiannya dilihat dari bagaimana kondisi kelayakan rumah warga.

“Programnya banyak di masing-masing Perangkat Daerah, di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) ada program Rutilahu, karena kemiskinan ekstrem ini juga diantaranya dilihat dari sisi kondisi rumah yang dinilai tidak layak,” kata dia.

Selain menyinergikan program, ia juga telah meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya terkait verifikasi dan validasi ulang data masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem yang ada.

“Langkah ke depan kita yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat harus kita lakukan. Kita akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, kira akan verifikasi dan validasi kembali,” katanya.

Dirinya berharap dengan berjalannya sinergi program, verifikasi dan validasi data kembali, jumlah masyarakat dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dapat terus berkurang setiap tahunnya.

“Apabila berjalan dengan lancar, mudah-mudahan akan semakin menurun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, tercatat lebih dari 202 ribu jiwa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 yang masuk dalam kategori penduduk miskin. Meski demikian, persentase sebesar 5,21%, Kabupaten Bekasi masih berada di bawah rata-rata persentase kemiskinan di Provinsi Jawa Barat, yaitu 8,40%.

Sedangkan untuk persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi yaitu 2,18%, yang persentase kemiskinan ekstremnya masih berada di bawah Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 3,87%. (dim)

Pos terkait