BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengalokasikan dana Rp500 juta pada APBD 2023 untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Juhandi, Jum’at (24/06).
BACA: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Kabupaten Bekasi Minta Dukungan Semua Pihak
“Untuk Pemilu 2024 kita memfasilitasi apa yang diperlukan KPU dan Bawaslu. Kita selalu komunikasi dengan kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut,” kata Juhandi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya, akan mengalokasikan dana senilai Rp 500 juta pada APBD Kabupaten Bekasi tahun 2023 untuk kegiatan non Pemilu.
“Bantuan non pemilu itu untuk kegiatan seperti sosialisasi. Nilainya sekitar Rp500 juta, kemudian kebutuhan transportasi pinjam pakai kendaraan hingga kebutuhan mebeleur,” kata dia.
Adapun kegiatan sosialiasi Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.
“Penyelenggaranya kita narasumbernya dari KPU dan Bawaslu. Sasarannya mahasiswa, kelompok atau organisasi kemasyarakatan dan forum-forum,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 meningkat serta serta terpilihnya pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai harapan masyarakat. (dim)