BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – 154 Desa di Kabupaten Bekasi akan menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 26 Agustus mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi,Benni Yusnandiar mengatakan anggaran untuk Pilkades di 154 Desa yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 28 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.
“Anggarannya sekitar Rp.28 milyar untuk 154 Desa, termasuk didalam nya anggaran untuk Honor Panitia, Sosialisasi, dan Logistik,” kata Benni Yusnandiar saat ditemui dalam acara Santiaji Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi di Hotel Java Palace Jababeka, Rabu (18/04) siang.
Untuk anggaran yang diterima setiap desa, kata dia, besarannya berbeda-beda paling kecil Rp. 150 juta dan paling besar mencapai Rp. 350 juta dilihat dari jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kalaupun ada kekurangan, pihaknya menyarankan agar kekurangan itu ditutupi dari APBD Desa mengingat anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sangat terbatas.
“Untuk anggaran makan minum setiap pertemuan kita sarankan dibackup dari anggaran makan minum di rapat-rapat minggon dari APBD Desa. Kalau itu bisa diterapkan insya Allah cukup,” kata Benny.
Selain itu, pihaknya pun mempersilahkan Panitia Pelaksaanaan Pilkades untuk meminta sumbangan dari Bakal Calon Kepala Desa sesuai kesepakatan bersama dan kemampuan masing-masing.
“Kalau ada Bakal Calon Kepala Desa yang kurang mampu dan nyumbangnya kecil ya nggak masalah dan itu tidak menggugurkan haknya sebagai Calon Kepala Desa. Jadi jangan karena gara-gara nyumbangnya kecil dan persyaratan administrasinya terpenuhi, hak untuk mencalonkan dirinya hilang. Saya sudah tekankan itu,” kata dia.
Dalam pelaksanaan Pilkdes nanti, sambungnya, setiap Desa minimal harus ada 2 orang Calon dan maksimal 5 orang Calon. “Tim independent akan dibentuk apabila panitia menerima pendaftaran calon Kepala Desa lebih dari 5 orang dalam satu desa,” kata dia. (BC)