Pemkab Bekasi Alokasikan Rp80 Miliar untuk Pembangunan Gedung Instansi Vertikal

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan anggaran sebesar Rp80 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung instansi vertikal di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sinergitas antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, menyampaikan bahwa proyek ini telah melalui kajian dan pengambilan keputusan yang matang. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Bekasi,” ujar Benny.

Bacaan Lainnya

BACA: Pangkostrad Resmikan Markas Batalyon Pengintai Tempur di Cikarang

Dari total anggaran yang dialokasikan, sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi yang telah direncanakan, antara lain Pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap II sebesar Rp29.998.520.000, Rehabilitasi Rumah Dinas Korem 051/Wkt sebesar Rp2.998.520.000, Rehabilitasi Gedung Koramil 12/Serang Baru sebesar Rp1.498.520.000, Koramil 09/Cibarusah sebesar Rp1.498.000.000, dan Koramil 13/Kedungwaringin sebesar Rp748.520.000.

Kemudian Pembangunan Polsek Babelan sebesar Rp12.998.520.000, Lanjutan Pembangunan Satpamobvit Polres Metro Bekasi sebesar Rp4.998.520.000, Rehabilitasi Rumah Dinas Polres Metro Bekasi sebesar Rp1.598.520.000, Lanjutan Pembangunan Gudang Logistik Polres Metro Bekasi sebesar Rp1.498.520.000, Rehabilitasi Polsek Setu sebesar Rp498.520.000 dan Rehabilitasi Kantor Polsek Kedungwaringin sebesar Rp498.520.000.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung lembaga kehakiman dan kejaksaan di Kabupaten Bekasi, antara lain Pembangunan Mess Karyawan Kejari Kabupaten Bekasi sebesar Rp6.598.520.000, Rehabilitasi Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejari sebesar Rp1.998.520.000, Pembangunan Prasarana Penunjang dan Pemasangan Lift Pengadilan Negeri Cikarang sebesar Rp2.498.520.000.

Kemudian terdapat sejumlah proyek tambahan meliputi Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Cikarang sebesar Rp298.520.000 serta Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sebesar Rp4.998.520.000.

Benny menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama lintas sektoral antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan TNI dalam rangka percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berbagai proyek ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal dan mendukung berbagai instansi vertikal dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait