BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Sabtu malam.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan bahwa posisi hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Menteri Agama menjelaskan bahwa laporan dari seluruh wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah ufuk, dengan angka berkisar antara minus 3 derajat hingga minus 1 derajat. Selain itu, sudut elongasi juga tidak mencapai kriteria minimal, sehingga hilal tidak dapat terlihat.
“Karena posisi hilal masih berada di bawah ufuk dan tidak terlihat, maka bulan Ramadan dilengkapi menjadi 30 hari. Dengan demikian, Idul Fitri dipastikan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.
BACA: Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Muhammadiyah di Kabupaten Bekasi
Keputusan ini juga memastikan tidak ada perbedaan dalam perayaan Idul Fitri di antara organisasi Islam besar di Indonesia, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Tim Falak Kemenag menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat untuk penetapan awal bulan hijriah.
Dalam sidang isbat tersebut, tinggi hilal yang terukur berada pada kisaran minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat. Posisi ini membuat hilal sulit dirukyat secara visual. Penentuan awal bulan hijriah di Indonesia sendiri menggunakan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.
Sidang isbat dimulai dengan seminar mengenai metode penentuan posisi bulan yang melibatkan para ahli falak dan astronomi. Hasil sidang kemudian diumumkan oleh Menteri Agama pada malam harinya.
Dengan penetapan ini, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan semangat kebersamaan dan tetap menjaga keharmonisan dalam menjalankan tradisi Lebaran. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS