BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat sejarah baru di pasar keuangan nasional dengan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi dan Sukuk berwawasan sosial pertama di Indonesia, yang dikenal sebagai “Orange Bonds”. Total nilai penerbitan ini mencapai Rp6 triliun untuk obligasi dan Rp10 triliun untuk sukuk, yang berfokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.
Langkah ini bukan hanya inovasi finansial, tetapi juga komitmen PNM dalam mendukung keuangan inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB Goals 5 terkait kesetaraan gender. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperluas pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan PNM Mekaar Syariah.
BACA: Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Kewirausahaan Perempuan Lewat Koperasi dan UMKM
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan bahwa penerbitan Orange Bonds diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pemberdayaan perempuan melalui pasar modal. “Instrumen ini adalah yang pertama di pasar modal Indonesia dan menjadi wujud nyata semangat kami untuk menghadirkan keuangan yang berdampak,” ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/07).
Pada tahap pertama tahun ini, PNM berhasil menghimpun dana Rp1 triliun. Obligasi tersebut terbagi dalam tiga seri: Seri A dengan tenor 370 hari dan kupon 6,25% per tahun, Seri B dengan tenor 3 tahun dan kupon 6,65% per tahun, serta Seri C dengan tenor 5 tahun dan kupon 6,85% per tahun.
PNM juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange senilai Rp1,75 triliun. Sukuk ini terbagi dalam tiga seri serupa dengan indikasi bagi hasil yang sama dengan obligasi. Penerbitan ini mendapat sambutan positif dari pasar dan peringkat tertinggi dari PEFINDO: idAAA untuk obligasi dan idAAAsy untuk sukuk.
Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan sebagai modal kerja untuk program PNM Mekaar, sementara hasil sukuk dialokasikan untuk pembiayaan PNM Mekaar Syariah. Distribusi efek akan dilakukan secara elektronik pada 8 Juli 2025 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025.
Arief menambahkan bahwa PNM akan terus memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi dan penguatan ekosistem ultra mikro. Melalui #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, PNM juga akan memperkuat tata kelola sosial berbasis indikator SDGs sebagai bagian dari penerapan prinsip ESG. (DED)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS