BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Progres pembangunan Bendungan Srengseng Hilir atau yang akrab disebut Bendungan Kali CBL di Kabupaten Bekasi telah mencapai 64 persen. Namun, proyek strategis daerah ini menghadapi kendala serius berupa terbatasnya pasokan material akibat kebijakan penertiban tambang yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman mengatakan bahwa progres pembangunan Bendungan Kali CBL masih on the track. Disisi lain keterbatasan suplai material menjadi tantangan yang harus dihadapi pelaksana kegiatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman di lapangan, salah satunya suplai material yang jauh berkurang dari yang dibutuhkan. Ini karena adanya kebijakan penertiban penambangan yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, sehingga menghambat suplai material yang diperlukan untuk pembangunan bendungan seperti ini,” kata Eddy Sumarman, Rabu (15/10).
Eddy juga menegaskan dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi proyek-proyek strategis lainnya di wilayah Jawa Barat. “Penertiban ini otomatis menghambat suplai material yang sangat diperlukan untuk pembangunan, khususnya bendungan srengseng hilir. Dampaknya mungkin juga dirasakan di wilayah lain,” tambahnya.
BACA: Bendungan Kali CBL Ditarget Rampung November 2025
Untuk mengatasi kendala ini, Eddy menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna membahas solusi atas kebijakan penertiban tambang tersebut. “Mungkin ada koordinasi antara pihak pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi terkait kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bapak Gubernur,” tegas Eddy.
Selain itu, untuk memastikan pembangunan selesai tepat waktu, Eddy menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek tersebut. “ Perjalanan sampai saat ini sudah cukup baik. Walaupun ada deviasi minus, tapi cukup kecil dan masih layak untuk kita katakan on the track. Kami akan melakukan monitoring secara bertahap setiap minggunya dan memberikan masukan yang reaktif kepada pelaksana di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah pasokan material.
“Pak Bupati insyaallah segera berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Kami di level teknis juga melakukan koordinasi agar proyek ini bisa selesai tepat waktu,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















