Pedagang Pasar Tradisional Belum Banyak Mengenal Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Bekasi

pasar tambun
pasar tambun

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikeluhkan para pedagang di pasar tradidional yang ada di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, menjelang pencoblosan tanggal 15 FebruarI 2017 nanti, mayoritas pedagang di pasar belum tau siapa saja Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan tampil nanti.

Informasi yang berhasil dihimpun, para pedagang hanya megetahui calon lama dibandingkan dengan calon baru. Fakta dilapangan, sebagian besar para pedagang mengalami pemerintahaan Sa’duddin dan Neneng Hasanah Yasin.

Bacaan Lainnya

Di Pasar Tambun misalnya, persatuan pedagang pasar umumnya hanya memantau harga dagangan dan menjaga pelanggannya untuk tetap membeli dagangan di tengah lonjakan harga yang saat ini tidak menentu.

Wahidin (33), anggota Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Tambun menyatakan, dari tahun ke tahun kebanyakan para pedagang tidak mencoblos alias golput. Terlebih, kata dia, bila melihat pilkada saat ini, tidak semarak Pilkada sebelumnya.

“Untuk calon disini taunya dua nama, Neneng sama Sa’duddin. Panwas gak ada yang ngasih tau calonnya. Liat, aja di pasar, apa ada spanduk atau stiker calon? Gak ada. Jelasnya, kita gak tau calonnya siapa aja, ” kata Wahidin, Selasa (31/01).

Lebih lanjut, dari 1000 kios yang ada di pasar Tambun, hampir mayoritas para pedagang berada di pasar setiap hari dan tidak langsung memantau jalannya Pilkada Kabupaten Bekasi. Terlebih, dengan minim sosialisasi, sangat besar kemungkinan para pedagang tidak akan melakukan pencoblosan.

“Emang pencoblosannya kapan? Belum ada kabar. Taunya, pedagang disini kalo akan ada pencoblosan calon bupati. Itu juga gak tau kapan,” kata dia.

Ungkapan senada disampaikan pedagang di Pasar Lama Cikarang. Salah seorang pedagang, Asrikin (33), menyatakan blusukan calon bupati ke dalam pasar belum pernah terjadi. Adapun soal pilihan, kata dia, jelas tergantung sosialisasi yang dilakukan. Baik dari paslon, maupun dari penyeleenggaran dan panitia pengawas.

“Kita gak tau juga. Coba disini di pasang baner pencoblosan atau dimana kek. Di jalan, taunya calon aja. Itupun gak kenal- kenal amat,” kata Asrikin.

“Kita tau, tanggal 15 ada pencoblosan. Cuma, untuk siapanya yang di coblos gak tau juga. Yang pastimah, gak mau yang udah-udah,” imbuhnya.

Kaitannya dengan Hal tersebut, Divisi Hukum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Bekasi, Iwan Setiono menyatakan bahwa sosialisasi pada masyarakat adalah tupoksi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pihaknya enggan menjustifikasi, bahwa masih ada kendala dalam sosialisasi yang seharusnya dilakukan.

“Sosialisasi secara general itu di KPU kewenangannya. Kalau kami Panwaslu, hanya dalam pengawasan parsisipatif. Jadi Panwas hanya bagian dari pada sosialisasi,” kata Iwan. (BC)

Pos terkait