BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Seorang pria berinisial K ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti jual kekasih sendiri kepada para pria hidung belang demi mendapatkan uang untuk biaya pernikahan. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/D/16/VI/2025/Polsek Cikarang Timur yang dibuat oleh korban berinisial DAA, yang telah berpacaran dengan pelaku selama enam bulan terakhir.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto menjelaskan bahwa pelaku K awalnya menjalin hubungan asmara dengan korban dan berjanji akan menikahinya. Namun, pelaku berdalih tidak memiliki cukup uang untuk melangsungkan pernikahan. Dengan alasan tersebut, pelaku kemudian menjual kekasihnya melalui aplikasi kencan online.
“Tersangka ini berpacaran dengan korban dan berjanji akan menikahinya. Karena alasan belum punya uang, tersangka tega menjual pacarnya kepada orang lain melalui aplikasi. Jika korban menolak, tersangka mengancam dan bahkan melakukan tindak kekerasan,” ujar Sugiharto.
Pelaku diketahui menjual korban dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Korban, yang berada di bawah ancaman, terpaksa menurutinya hingga sebanyak 17 kali dalam kurun waktu dua bulan. Lokasi transaksi dilakukan di sebuah tempat di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban merasa tidak lagi mampu bertahan di bawah ancaman pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur. “Korban melaporkan kasus ini karena merasa sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka,” terang Sugiharto.
Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar pesan dari aplikasi kencan online serta satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi penjualan tubuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku K dijerat dengan Pasal 352 dan/atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS