Pakai Aplikasi ProSmart, Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Diantar Gratis

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tentang pengembalian barang bukti secara online melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (26/07).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tentang pengembalian barang bukti secara online melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (26/07).

Dengan adanya kemudahan pengembalian barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI khususnya bagi Kejari Kabupaten Bekasi. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait