BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang pria berinisial D (20) yang bekerja sebagai pencuci mobil di pool bus Sinarjaya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah viral melakukan aksi ugal-ugalan dengan mengemudikan bus dan menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/04) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku yang tidak memiliki keahlian mengemudikan bus tersebut berniat mencuri unit bus dari tempatnya bekerja.
“Pada siang hari, pelaku berinisial D ini mengambil inisiatif sendiri untuk mengemudikan bus dari pool PO Sinarjaya. Padahal, D bukanlah seorang sopir, melainkan hanya diperbantukan untuk mencuci bus-bus di sana,” ujar Onkoseno, Selasa (15/04).
Aksi nekat pelaku dimulai ketika ia menabrak sebuah mobil setelah menempuh jarak 200 meter dari pool bus. Kepanikan membuat D terus melaju dan menabrak beberapa kendaraan lainnya, termasuk satu unit mobil sedan, satu sepeda motor, satu truk trailer dan satu truk wing box.
“Setelah menabrak mobil sedan, pelaku yang panik tetap melanjutkan perjalanan sehingga menabrak motor, truk trailer dan truk wing box,” ungkap Onkoseno.
BACA: Bus ‘Ngamuk’ Tabrak Sejumlah Kendaraan di Cikarang Barat, Sopir Masih Diburu Polisi
Bus yang dikemudikan D akhirnya berhenti setelah ia gagal melakukan manuver di tikungan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan polisi yang berada di lokasi kejadian.
“Dalam pelariannya, D berhasil diamankan oleh satuan pengamanan area Kawasan MM2100 bersama anggota kepolisian yang bertugas di sana,” terang Onkoseno.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui niatnya untuk mencuri bus dari pool. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Sedangkan kasus kecelakaan beruntun yang disebabkan oleh tindakan pelaku kini ditangani oleh unit Gakum Satlantas Polres Metro Bekasi.
“Untuk kasus pencurian ini, kami menerapkan pasal 363 KUHP karena pelaku mengendarai bus tersebut tanpa izin pemilik,” tegas Onkoseno. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS