BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang warga binaan (narapidana) di Lapas Kelas III Bekasi yang berada di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat diketahui mengendalikan sindikat peredaran narkotika antar negara dari dalam Lapas. Akibatnya, sistem keamanan dan integritas petugas di Lapas tersebut menjadi pertanyaan netizen.
“Kok bisa…mang ga ada pengawasan bisa menjadi sindikat…perlu di audit tuch lapasnya,” tulis akun facebook DanzNugraha Fitriana AL-ghifari, Kamis (26/01) malam.
Sebagai bentuk sindiran, ada juga netizen yang seolah-olah bangga dengan prestasi tersebut. “Makin hebat dan makin nyohor ajah nih cikarang kuh,” kata Malik Abdul.
Sementara akun Uchiha Baharie menulis bahwa adanya pengendalian narkotika dari dalam Lapas adalah hal yang biasa. “ udh gx aneh lg,,,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Terkuaknya pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas III Bekasi diperoleh berdasakan keterangan dari Irawati (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan membawa sabu dan diamankan oleh Petugas Bea Cukai Jawa Barat pada Senin (22/01) lalu.
Irawati ditangkap petugas bea dan cukai Jabar usai terbang dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dan mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada Senin (22/01) malam.
Dari pemeriksaan petugas, Irawati kedapatan membawa sabu seberat 715 gram yang disembunyikan di alat vitalnya dengan menggunakan pembalut wanita.
Saat ditangkap petugas Bea Cukai Jabar, Irawati langsung diserahkan ke BNN Jabar dan membeberkan bahwa aksinya itu didalangi Rizky seorang tahanan di lapas Kelas III Bekasi.
Petugas dari BNN Jabar langsung mendatangi Lapas Kelas III Bekasi untuk memeriksa Rizky. Hasil pemeriksaan diketahui memang Rizky yang mengendalikan Irawati.
Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta hingga tulisan ini dibuat belum memberikan keterangan apapun terkait persoalan tersebut. (BC)